Jakarta, Berita Geothermal – Pemerintah mulai mengakselerasi pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS). Meski dikebut, proyek ini dipastikan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan tidak mengganggu status kawasan sebagai warisan dunia.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (30/4/2026). Sejumlah instansi terlibat, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Luar Negeri, hingga perwakilan UNESCO Indonesia.
Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Ahmad Saufi, menegaskan bahwa proyek energi bersih ini tidak boleh mengorbankan nilai penting kawasan.
“Pemanfaatan panas bumi harus menjadi bagian dari solusi energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian kawasan. Kita perlu memastikan setiap langkah tetap menjaga integritas situs warisan dunia,” ujar Ahmad Saufi.
Menurutnya, pengembangan panas bumi memang perlu dipercepat, mengingat potensinya besar namun belum tergarap maksimal. Di sisi lain, perhatian dari komunitas global, termasuk isu boundary modification yang disorot UNESCO, juga harus dijawab dengan kajian matang.
“Kita perlu kesepahaman bersama agar pengembangan energi dan pelestarian kawasan dapat berjalan beriringan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis kajian ilmiah,” tambahnya.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, mengungkapkan sebagian besar potensi panas bumi Indonesia berada di kawasan hutan, termasuk di TRHS. Saat ini, ada empat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang masuk daftar prioritas.
Ia mencontohkan keberhasilan PLTP Kamojang sebagai model pengembangan yang tetap selaras dengan konservasi dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, potensi panas bumi Indonesia mencapai sekitar 24.000 MW. Namun, baru sekitar 2.700 MW yang dimanfaatkan. Pemerintah menargetkan empat proyek prioritas tersebut bisa menekan emisi karbon hingga 7,5 juta ton pada 2030.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan mengingatkan pentingnya menjaga outstanding universal value (OUV) dari kawasan TRHS. Sejumlah opsi teknis, termasuk penyesuaian batas wilayah, masih dalam tahap kajian agar proyek tidak merusak ekosistem sensitif.
Pandangan serupa disampaikan Kementerian Luar Negeri yang menilai status warisan dunia sangat bergantung pada terjaganya nilai universal tersebut.
Menutup rapat, Ahmad Saufi kembali menegaskan posisi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara energi dan lingkungan.
“Pengembangan panas bumi adalah bagian penting dari transisi energi menuju net zero emission. Namun, keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan kita menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap, berbasis riset, dan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk komunitas internasional.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















