Berita Geothermal –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk pengembangan energi panas bumi agar efek manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,
Selain itu, pemerintah pun segera merevisi luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang selama ini dianggap terlalu besar sehingga sering memicu kekhawatiran sosial di masyarakat.
Luas WKP
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap WKP sering kali keliru. Banyak yang mengira seluruh area WKP akan digunakan sepenuhnya oleh pengembang panas bumi, padahal lahan yang benar-benar dimanfaatkan sangat kecil dibandingkan luas total WKP.
“Isu sosial ini cukup krusial. Masyarakat melihat klaim luas WKP sangat besar, seolah-olah seluruhnya akan dikuasai pengembang. Padahal pemanfaatannya jauh lebih kecil. Oleh karena itu, kami akan memperkecil luasan WKP untuk meredam kekhawatiran tersebut,” ujar Eniya dalam program Economic Update dikutip Jumat (11/7).
Data luas WKP selama ini memang boleh disebut cukup mengagetkan, padahal faktanya perbandingan antara luas WKP dan lahan aktual yang digunakan sangat tidak seimbang.
Sebagai contoh, PLTP Sarulla dengan kapasitas 418,1 MW memiliki WKP seluas 447.000 hektare, namun hanya memanfaatkan 120 hektare lahan saja.
Kemudin PLTP Sorik Marapi dan PLTP Kamojang masing-masing hanya menggunakan sekitar 120 dan 115 hektare dari total WKP seluas puluhan hingga ratusan ribu hektare. Rasio pemanfaatan lahan terhadap kapasitas terpasang pun relatif kecil, berkisar antara 0,29–0,48 hektare per MW.
Mendorong partisipasi pengusaha lokal
Selin merevisi luas WKP, pemerintah juga akan mendorong dan memperluas partisipasi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan industri daerah, dalam ekosistem pengembangan panas bumi.
Eniya menegaskan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung akan mencantumkan skema yang membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk menjadi pemasok (supplier) bagi pengembang panas bumi.
“Ini arahan langsung dari Bapak Menteri. Kami akan mendorong agar pelaku usaha lokal bisa masuk sebagai supplier pengembang. Komponen rantai pasok akan diarahkan agar industri lokal bisa terlibat lebih aktif,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat sekitar WKP dapat mengambil peran dalam rantai suplai ekosistem panas bumi melalui berbagai bentuk usaha penunjang, mulai dari penyediaan makanan hingga logistik.
“Bahkan ibu-ibu pun bisa ikut berkontribusi, misalnya dengan menyediakan katering bagi pekerja di lapangan,” tambahnya.
Langkah ini diyakini Eniya akan memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) di wilayah sekitar pemanfaatan panas bumi.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini





















