Berita Geothermal — Panas bumi Cipanas di Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu inisiatif strategis dalam pemanfaatan energi terbarukan guna mendukung ketahanan energi nasional.
Dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pemanfaatan panas bumi Cipanas diharapkan tidak hanya menyediakan energi bersih tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Subkoordinator Penyiapan dan Evaluasi Wilayah Kerja Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Susmanto, dalam acara media gathering di Cianjur pada Selasa (25/3). Andi menegaskan bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan energi, pemanfaatan panas bumi Cipanas membuka peluang ekonomi baru melalui peningkatan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor usaha lokal.
“Pengembangan panas bumi memberikan manfaat kepada masyarakat dalam bentuk bonus produksi yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendukung program-program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP),” ujar Andi.
Acara media gathering tersebut sengaja digelar Kementerian ESDM menggelar media gathering untuk menyosialisasikan pengusahaan paanas bumi Cipanas. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada insan pers mengenai potensi serta manfaat proyek geothermal tersebut. Dalam kesempatan tersebut, juga diadakan silaturahmi serta buka puasa bersama.
Diketahui, saat ini, pengusahaan panas bumi Cipanas berada dalam tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang dilaksanakan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP). Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers di Kabupaten Cianjur, guna mempercepat transisi energi nasional.
Beberapa pemanfaatan panas bumi menjadi energi listrik di Jawa Barat yang telah berkontribusi signifikan dalam transisi energi nasional antara lain PLTP Wayang Windu, PLTP Kamojang, dan PLTP Salak. Kini, panas bumi Cipanas tengah dalam tahap pengembangan untuk turut berperan dalam penyediaan energi bersih.
Menepis Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Andi pun meepis isu bahwa pemanfaatan panas bumi dapat mengganggu ketersediaan air tanah. Andi menegaskan, uap panas bumi berasal dari kedalaman lebih dari 1.000 meter, jauh di bawah lapisan air tanah yang digunakan masyarakat. Selain itu, uap yang dihasilkan dari proses ini merupakan uap air, bukan gas beracun, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Target Operasional dan Kapasitas Listrik
Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, panas bumi Cipanas aka direalisasikan dengan pembangunan PLTP Cipanas. Pada tahap awal, PLTP Cipanas direncanakan memiliki kapasitas 55 MW. Targetnya, pembangkit ini dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2030.
Dengan asumsi satu rumah tangga menggunakan listrik sebesar 900 watt, maka PLTP Cipanas diperkirakan dapat menyuplai listrik bagi sekitar 61 ribu kepala keluarga.
Melalui pemanfaatan panas bumi Cipanas, pemerintah berharap dapat menghadirkan solusi energi yang ramah lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menjadikan proyek ini sebagai salah satu pilar penting dalam transisi energi nasional.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini