Berita Geothermal — Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Turki dalam pengembangan energi panas bumi. Kesepakatan ini ditandatangani saat kunjungan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, ke Indonesia beberapa waktu lalu. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pemanfaatan sumber daya panas bumi di kedua negara.
Berikut adalah perbandingan terkini mengenai pemanfaatan panas bumi di Indonesia dan Turki, mencakup kapasitas terpasang, dukungan pemerintah, serta perkembangan industrinya.
Turki: Peringkat Global dan TKDN
Turki menempati peringkat keempat dunia dalam kapasitas terpasang panas bumi. Meskipun berada di bawah Amerika Serikat, Indonesia, dan Filipina, Turki unggul dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) peralatan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), yang telah mencapai 55%.
Berdasarkan laporan Balkan Green Energy News, industri komponen PLTP di Turki berkembang pesat. Berbagai perusahaan dalam negeri kini mampu memproduksi generator, perangkat elektronik daya, turbin, serta komponen utama lainnya.
Peran Strategis Panas Bumi dalam Sektor Energi Turki
Selain tenaga air, angin, dan fotovoltaik, panas bumi menjadi salah satu pilar utama dalam sektor energi Turki. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Turki, Abdullah Tancan, kapasitas panas bumi di negara ini telah mencapai 1,73 gigawatt (GW), yang menyumbang sekitar 1,5% dari total kapasitas listrik nasional sebesar 116 GW pada 2023. Secara keseluruhan, pembangkit listrik tenaga panas bumi berkontribusi 3,2% terhadap total produksi listrik nasional pada tahun yang sama.
Penyerapan terhadap Tenaga Kerja
Dukungan pemerintah turut mendorong pertumbuhan industri komponen pembangkit listrik panas bumi. Saat ini, terdapat sekitar 50 produsen komponen utama dan 350 pemasok pendukung di sektor ini, yang secara keseluruhan telah menyerap hingga 50.000 tenaga kerja.
Dengan tingkat lokalisasi 55%, Turki kini mampu memproduksi sendiri berbagai komponen penting seperti generator, perangkat elektronik daya, turbin, sistem pelumasan, sistem kontrol kecepatan, serta injektor uap.
Potensi dan Dukungan Pemerintah
Turki memiliki potensi panas bumi mencapai 5 GW. Meskipun pertumbuhan kapasitas dalam beberapa tahun terakhir relatif stagnan, sektor ini tetap menjadi salah satu prioritas pengembangan energi terbarukan.
Proyek panas bumi di Turki mendapatkan dukungan melalui Mekanisme Dukungan Sumber Daya Energi Terbarukan (YEKDEM), yang mendorong investor lokal untuk mengembangkan proyek energi panas bumi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Menurut Badan Energi Internasional (IEA), panas bumi berpotensi memenuhi hingga 15% pertumbuhan permintaan listrik global pada 2050.
Indonesia: Pemanfaatan dan Potensi Panas Bumi
Peringkat dan Kapasitas Terpasang
Indonesia menempati peringkat kedua dalam kapasitas panas bumi global. Saat ini, kapasitas terpasang mencapai 2,653 MW, di bawah Amerika Serikat yang mencapai 3,937 MW, tetapi lebih tinggi dari Filipina (1,984 MW) dan Turki (1,734 MW).
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, mencapai 23,7 GW. Angka ini mencakup sekitar 40% dari total potensi panas bumi dunia.
TKDN dan Penyerapannya terhadap Tenaga Kerja
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pemanfaatan panas bumi dalam negeri telah mencapai 38,97% dari target yang ditetapkan sebesar 35% (Antara, 2023).
Terkait tenaga kerja, belum ada angka pasti mengenai jumlah tenaga kerja di sektor panas bumi Indonesia. Namun, berdasarkan data dari Genesis, pada 2024 terdapat sekitar 5.682 tenaga kerja di sektor ini, tersebar di berbagai PLTP. Mengingat banyaknya industri pendukung yang terlibat dalam pembuatan peralatan PLTP, seperti Pindad dan Rekayasa Industri (Rekind), jumlah tenaga kerja di sektor ini kemungkinan jauh lebih besar.
Dukungan Pemerintah dan Peran Industri
Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan Government Drilling untuk mendukung eksplorasi panas bumi. Melalui kebijakan ini, biaya pengeboran eksplorasi sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga investor dapat langsung melanjutkan ke tahap eksploitasi tanpa harus menanggung risiko eksplorasi.
Selain itu, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga aktif dalam mengembangkan industri panas bumi. Pindad, misalnya, telah memproduksi turbin dan generator panas bumi, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut mengembangkan model-model PLTP yang lebih terjangkau.
Kesimpulan
Baik Indonesia maupun Turki memiliki keunggulan masing-masing dalam industri panas bumi. Indonesia unggul dalam kapasitas terpasang dan potensi sumber daya, sementara Turki memiliki tingkat TKDN yang lebih tinggi dan industri pendukung yang kuat.
Dengan adanya kesepakatan kerja sama antara kedua negara, diharapkan industri panas bumi dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini