• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lokal, Kementerian ESDM Susun Permen Pemanfaatan Mineral Ikutan Panas Bumi

Enjang by Enjang
16 Juni 2025
in Berita
A A
0
Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lokal, Kementerian ESDM Susun Permen Pemanfaatan Mineral Ikutan Panas Bumi

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE, Gigih Udi Atmo ketika membuka konsultasi publik penyusunan Rancangan Permen ESDM tentang Pemanfaatan Mineral Ikutan dari Kegiatan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung/Ditjen EBTKE

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pemanfaatan Mineral Ikutan dari Kegiatan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Regulasi ini dinilai strategis karena bukan hanya soal teknis energi, tetapi juga menjadi upaya konkret menuju pemerataan kesejahteraan dan kemandirian energi nasional.

Dalam Konsultasi Publik yang digelar Selasa (10/6), Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Gigih Udi Atmo, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan mengatur tata kelola mineral ikutan secara lebih optimal. Mineral ikutan seperti litium, silika, boron, dan potasium terbawa oleh fluida panas bumi dan tidak dapat dipisahkan secara genetik dari sistem panas bumi. Pemanfaatannya diyakini dapat menjadi sumber nilai tambah yang besar, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga masyarakat sekitar.

Regulasi ini mencakup aspek skema pemanfaatan komersial dan non-komersial, tata cara pengajuan persetujuan, hak dan kewajiban pemegang izin, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga. Pemegang izin panas bumi diperbolehkan menggandeng mitra usaha lain, termasuk koperasi dan UMKM, dengan syarat memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

RelatedPosts

ESDM Pastikan Tak Ada Pembangunan Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya

Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

IIGCE 2025 Buka Babak Baru Pengembangan Panas Bumi: 7 Nota Kesepahaman Ditandatangani, Proyek 350 MW Segera Dibuka

Salah satu poin penting dari rancangan Permen ini adalah pendekatan Sustainable Geothermal Development, yang menekankan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan pendekatan ini, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bisa aktif terlibat dalam proyek melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan, dan peningkatan pendapatan.

Tak hanya itu, pemanfaatan mineral ikutan juga membuka peluang terbentuknya industri hilirisasi baru, seperti baterai kendaraan listrik dan energi hijau, yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini diprediksi akan menarik investasi swasta sekaligus meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

Rancangan Permen ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin kedua, yakni mendorong kemandirian energi nasional, serta Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Artinya, regulasi ini menjadi bagian dari strategi nasional yang mendapat dukungan lintas sektor dan anggaran negara.

Dengan potensi panas bumi Indonesia yang mencapai lebih dari 23,74 GW di 368 lokasi—namun baru dimanfaatkan sebagian—regulasi ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam memperkuat proyek-proyek energi terbarukan dan menciptakan keadilan ekonomi berbasis sumber daya alam nasional.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Direktur Panas BumiGigih Udi AtmoPanas Bumipemanfaatan mineral panas bumipemanfaatan tidak langsung
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Mahasiswa NTT di Yogyakarta Dorong Pemanfaatan Panas Bumi Flores yang Berkeadilan

Next Post

Geo Dipa dan Perusahaan Belanda Kembangkan Ekstraksi Lithium dari Panas Bumi Dieng

Related Posts

pengembangan panas bumi Jawa Timur

ESDM Pastikan Tak Ada Pembangunan Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya

16 Oktober 2025
Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

20 September 2025
IIGCE 2025 Buka Babak Baru Pengembangan Panas Bumi: 7 Nota Kesepahaman Ditandatangani, Proyek 350 MW Segera Dibuka

IIGCE 2025 Buka Babak Baru Pengembangan Panas Bumi: 7 Nota Kesepahaman Ditandatangani, Proyek 350 MW Segera Dibuka

18 September 2025
IIGCE 2025 Diikuti 22 Negara, API Usulkan Revisi Skema Tarif hingga Percepatan Komersialisasi Green Hydrogen

IIGCE 2025 Diikuti 22 Negara, API Usulkan Revisi Skema Tarif hingga Percepatan Komersialisasi Green Hydrogen

17 September 2025
EBT dan Hilirisasi Fokus Utama Investasi Lima Tahun ke Depan, Rosan: Panas Bumi Prioritas

Menanti Arah dan Gagasan Rosan Roeslani di IIGCE 2025, Figur Kunci Investasi Panas Bumi Indonesia

15 September 2025
Rp402,4 Triliun Digelontorkan, Prabowo Prioritaskan EBT untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Forum Panas Bumi Terbesar di Dunia IIGCE 2025 Tinggal 4 Hari Lagi, Dibuka Presiden, Ini Para Menteri yang akan Hadir

13 September 2025
Next Post
Geo Dipa dan Perusahaan Belanda Kembangkan Ekstraksi Lithium dari Panas Bumi Dieng

Geo Dipa dan Perusahaan Belanda Kembangkan Ekstraksi Lithium dari Panas Bumi Dieng

PLTP Lumut Balai Unit 2 Segera Beroperasi, Ini Harapan Bupati Muara Enim Termasuk Kehadiran Presiden Saat Peresmian

PLTP Lumut Balai Unit 2 Segera Beroperasi, Ini Harapan Bupati Muara Enim Termasuk Kehadiran Presiden Saat Peresmian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Pengeboran Perdana Panas Bumi Bonjol Dimulai, Medco dan Pemkab Pasaman Gelar Sosialisasi

Pengeboran Perdana Panas Bumi Bonjol Dimulai, Medco dan Pemkab Pasaman Gelar Sosialisasi

12 Juni 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Kementerian ESDM Gelar Market Sounding PSPE Panas Bumi untuk 11 Lapangan Potensial

Pemerintah Lelang 11 PSPE dan 10 WKP Panas Bumi Lewat Platform GENESIS

26 Mei 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

pengembangan panas bumi Jawa Timur

ESDM Pastikan Tak Ada Pembangunan Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya

16 Oktober 2025
ADPPI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Terkait Percepatan Proyek Panas Bumi Nasional

ADPPI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Terkait Percepatan Proyek Panas Bumi Nasional

11 Oktober 2025
Area PLTP Kamojang Jawa Barat

PLTP Kamojang jadi Role Model Energi Terbarukan, DPR Dorong Percepatan RUU EBT

27 September 2025
Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

20 September 2025

Recent News

pengembangan panas bumi Jawa Timur

ESDM Pastikan Tak Ada Pembangunan Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya

16 Oktober 2025
ADPPI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Terkait Percepatan Proyek Panas Bumi Nasional

ADPPI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Terkait Percepatan Proyek Panas Bumi Nasional

11 Oktober 2025
Area PLTP Kamojang Jawa Barat

PLTP Kamojang jadi Role Model Energi Terbarukan, DPR Dorong Percepatan RUU EBT

27 September 2025
Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

Undana Kupang Buka Mata Kuliah Khusus Panas Bumi, Dukung NTT Jadi Pusat Energi Terbarukan

20 September 2025
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media antimainstream yang membahas dan fokus terhadap isu tentang energi geothermal atau energi panas bumi | Alamat: The Proklamasi Mansion
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan,
Menteng Kota Jakarta Pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

PT. Kawah Kereta Api Kamojang - beritageothermal.com - Media Partner: kabariku.com - sorotmerahputih.com
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In