Jakarta, Berita Geothermal – Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dinilai mengalami stagnasi atau mangkrak di berbagai daerah.
Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, mengatakan pengembangan panas bumi nasional harus segera dipercepat mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia.
Namun, hingga kini masih banyak wilayah kerja panas bumi (WKP) yang belum beroperasi sesuai target, bahkan terdapat proyek yang tertunda bertahun-tahun.
Menurut Hasanuddin, evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas penyebab keterlambatan setiap proyek, apakah disebabkan persoalan perizinan, pendanaan, kepastian tarif listrik, konflik lahan, penolakan masyarakat, maupun lemahnya komitmen pengembang.
“ESDM perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek-proyek panas bumi yang belum berjalan. Jangan sampai izin sudah diberikan bertahun-tahun, tetapi tidak ada perkembangan yang berarti, sementara kebutuhan energi bersih terus meningkat,” ujarnya. Jumat (24/7/2026).
ADPPI menilai proyek yang tidak mengalami kemajuan seharusnya mendapat perhatian serius agar tidak menghambat target transisi energi nasional dan pencapaian bauran energi baru terbarukan (EBT).
Hasil evaluasi harus di ketahui Presiden Prabowo Subuanto, karena kondisi ini akan menghambat swasembada energi dan kedaulatan energi nasional yang merupakan target pemerintahan saat ini.
Potensi Besar Belum Dimanfaatkan Optimal
Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW) atau sekitar 40 persen cadangan panas bumi dunia.
Namun kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi baru sekitar 2,7-2,8 GW, sehingga tingkat pemanfaatannya masih relatif rendah dibandingkan potensi yang tersedia.
Pemerintah sendiri terus mendorong percepatan pengembangan panas bumi sebagai salah satu tulang punggung energi bersih nasional.
Berbagai Kendala
Sejumlah tantangan masih membayangi investasi panas bumi, antara lain:
Sejumlah tantangan masih membayangi investasi panas bumi, antara lain:
-Tingginya biaya eksplorasi dan risiko pengeboran.
-Kepastian harga jual listrik (tarif) yang dinilai belum sepenuhnya ekonomis.
-Proses perizinan yang panjang.
-Tumpang tindih kawasan hutan dan tata ruang.
-Penolakan masyarakat di sejumlah lokasi proyek.
-Kesulitan pembiayaan akibat tingginya risiko investasi.
-Kendala/ketidakkemanpuan Keuangan dari Independen Power Poducer (IPP)
Pelaku industri juga menilai aspek keekonomian proyek masih menjadi hambatan utama sehingga diperlukan insentif dan perbaikan skema tarif agar investasi lebih menarik.
Peran Daerah
Hasanuddin menegaskan pemerintah daerah merupakan pihak yang paling merasakan dampak apabila proyek panas bumi tidak berjalan. Selain kehilangan peluang investasi, daerah juga kehilangan potensi pendapatan, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ADPPI berharap evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pengembang, tetapi juga mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan investor sehingga proyek yang masih layak dapat segera dilanjutkan.
Komitmen Pemerintah
Kementerian ESDM sebelumnya menegaskan pengembangan panas bumi menjadi salah satu prioritas dalam mendukung transisi energi nasional.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan tata kelola, dan percepatan investasi di sektor energi baru terbarukan.
ADPPI berharap hasil evaluasi nantinya menghasilkan langkah konkret, termasuk penetapan batas waktu penyelesaian proyek, pemberian sanksi terhadap izin yang tidak berjalan, hingga pengalihan wilayah kerja kepada investor yang memiliki kemampuan mempercepat pembangunan pembangkit listrik panas bumi.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















