Berita Geothermal –Selama ini, masih banyak anggapan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) membutuhkan lahan yang sangat luas. Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Faktanya, hanya dengan lahan kurang dari 1 hektare, sudah bisa dihasilkan listrik sebesar 1 megawatt (MW)—cukup untuk menerangi 1.000 hingga 2.000 rumah!
Ini karena luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan fisik. Sebagian besar justru berfungsi sebagai daerah tangkapan air hujan yang sangat penting dalam menjaga siklus alamiah panas bumi.
Inilah yang disebut sebagai siklus tertutup, di mana air yang meresap ke dalam tanah akan dipanaskan kembali secara alami, menciptakan sistem berkelanjutan tanpa menguras sumber daya air.
Dalam pengembangannya, PLTP justru menjadi penjaga kelestarian lingkungan. Alih-alih merusak, proyek-proyek panas bumi turut melestarikan hutan, mengamankan daerah tangkapan hujan, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Artinya, energi yang dihasilkan tidak hanya bersih, tapi juga mendukung terwujudnya lingkungan yang tetap hijau.
Lalu, seberapa besar sebenarnya lahan yang digunakan? Rata-rata kebutuhan lahan untuk membangun PLTP di Indonesia hanya sekitar 0,8 hektare per megawatt. Bahkan, PLTP Kamojang hanya menggunakan 115,4 ha lahan, dengan rasio 0,48 ha/MW.
Berikut data luas lahan PLTP di Indonesia dilansir dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sabtu (5/7):
- PLTP Sarulla: kapasitas 418,135, luas WKP 447.000 ha, luas pemanfaatan lahan 120 ha, rasio ha/MW: 0,29
- PLTP Sorik Marapi: kapasitas 279,17 MW, luas WKP 62.920 ha, luas pemanfaatan lahan 120 ha, rasio ha/MW 0,43
- PLTP Muara Laboh, kapasitas 89,25 MW, luas WKP 22.110 ha, luas pemanfaatan lahan 181,5 ha, rasio ha/MW 2,03
- Rantau Dedap: kapasitas 98,4 MW, luas WKP 35.460 ha, luas pemanfaatan lahan 174 ha, rasio ha/MW 1,77
- PLTP Lumut Balai : kapasitas 59,93 MW, luas WKP 226.000 ha, luas pemanfaatan lahan 347,3, rasio ha/MW 5,8
- PLTP Ulubelu, kapasitas 229 MW, luas WKP 89.280 ha, luas pemanfaatan lahan 169,8 ha, rasio ha/MW 0,74
- PLTP Kamojang, kapasitas 239 MW, luas WKP 153.300 ha, luas pemanfaatan lahan, 115,4 ha, rasio ha/MW 0,48
- PLTP Darajat: kapasitas 293,21 MW, luas WKP 153.300 ha, luas pemanfaatan lahan 83,96 ha, rasio ha/MW 0.29
- PLTP Wayang Windu, kapasitas 227 MW, luas WKP 117.400 ha, luas pemanfaatan lahan 132,3 ha, rasio ha/MW 0.58
- PLTP Patuha, kapasitas 59,88 MW, luas WKP 117.400 ha, luas pemanfaatan lahan 63,41 ha, rasio ha/MW 1,06
- PLTP Dieng, kapasitas 72,8 MW, luas WKP 113.400 ha, luas pemanfaatan lahan 101,08 ha, rasio ha/MW 1,39
- PLTP Lahendong, kapasitas 123,71 MW, luas WKP 106.800 ha, luas pemanfaatan lahan 72 ha, rasio ha/MW 0,58
- PLTP Salak, kapasitas 381,97 MW, luas WKP 102.200 ha, luas pemanfaatan lahan 237,09 ha, rasio ha/MW 0,62
- PLTP Sokoria: kapasitas 11,6 MW, luas WKP 42.570, luas pemanfaatan lahan 10 ha, rasio ha/MW 0,86
- PLTP Ulumbu: kapasitas 10 ha, luas WKP 18.280 ha, luas pemanfaatan lahan 5,5 ha, rasio ha/MW 0,55
- PLTP Blawan Ijen, kapasitas 34 MW, luas WKP 62.620 ha, luas pemanfaatan lahan 118 ha, rasio ha/MW 3,47
- PLTP Karaha, kapasitas 30 MW, luas WKP 64.510 ha, luas pemanfaatan lahan 47 ha, rasio ha/MW 1,57
Dari data di atas terlihat bahwa PLTP Lumut Balai menggunakan lahan lebih luas (347 ha untuk 59,93 MW), itu bersifat pengecualian, bukan gambaran umum.
Sekedar informasi, pemanfaatan lahan pada proyek PLTP juga sangat terorganisir. Setiap hektare digunakan secara efisien untuk menampung berbagai komponen penting, seperti tapak sumur (well pad), power plant, koridor pemipaan, fasilitas produksi uap (SAGS), fasilitas pendukung (kantor dan bengkel), serta jalan akses.
Dengan kata lain, panas bumi bukan hanya solusi energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan, tetapi juga hemat ruang dan bersahabat dengan alam.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















