Berita Geothermal — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Indonesia akan dimulai paling cepat pada tahun 2028. Pemerintah telah menyusun daftar 13 PLTU yang akan dihentikan operasinya sebelum tahun 2030.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki daftar 13 PLTU batubara yang akan dipensiunkan.
Dari daftar tersebut, PLTU Suralaya di Jawa Barat, PLTU Paiton di Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sumatera Barat termasuk yang akan dihentikan operasinya lebih awal.
Sementara itu, PLTU Cirebon di Jawa Barat baru akan dipensiunkan setelah tahun 2030.
“Nah, Cirebon ini setelah 2030,” jelas Eniya, dikutip Kamis (6/3).
Langkah memensiunkan PLTU Batubara ini merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060. Salah satu strategi utama adalah menghentikan penggunaan PLTU batubara secara bertahap dan menghentikan pembangunan PLTU baru di dalam negeri.
Pasalnya, PLTU batubara dinilai sebagai penyumbang emisi karbon terbesar, selain sektor transportasi. Di sisi lain, berbarengan dengan kebijakan memensiunkan PLTU, pemerintah terus mendorong pengembangan energi bersih berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pengganti.
PLTP dan PLTA Jadi Alternatif Pengganti
Untuk menggantikan peran PLTU batubara, pemerintah mengandalkan dua jenis pembangkit listrik berbasis EBT, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Namun, menurut Eniya, potensi kedua jenis pembangkit ini masih tersebar dalam skala kecil, dengan kapasitas berkisar antara 20 hingga 40 MW. Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mendukung transisi energi.
Panas Bumi Pengganti Ideal
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi (ADPPI), Hasanuddin, menilai bahwa panas bumi memiliki keunggulan dibandingkan sumber energi terbarukan lainnya. Salah satu kelebihannya adalah tidak menghadapi kendala intermitensi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang bergantung pada kondisi cuaca.
“Panas bumi dapat menjadi baseload (beban dasar) karena tidak menghadapi masalah intermitensi. Selain itu, kita memiliki cadangan panas bumi yang besar, sekitar 23,7 GW,” ujar Hasanuddin, Kamis (6/3).
Hasanuddin menambahkan bahwa panas bumi memiliki beberapa keunggulan lain, di antaranya:
• Tidak bergantung pada cuaca, sehingga operasionalnya lebih stabil
• Dapat beroperasi sepanjang tahun
• Tidak membutuhkan lahan yang luas
• Mengurangi emisi karbon
• Menyediakan pasokan energi yang stabil
• Memiliki keandalan dan kestabilan produksi
“Jadi, untuk Indonesia, tidak berlebihan jika panas bumi dijadikan alternatif utama pengganti PLTU batubara yang akan dipensiunkan, mengingat sumber dayanya yang melimpah,” tutupnya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini