Berita Geothermal – Meskipun memiliki salah satu potensi panas bumi terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan biaya pengembangan yang tinggi.
Laporan terbaru International Renewable Energy Agency (IRENA) dalam Renewable Power Generation Costs in 2024 menyoroti ketimpangan antara efisiensi operasional dan biaya produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.
Berikut ini fakta-fakta menarik tentang panas bumi Indonesia dirangkum dari IRENA dan diperkaya dari sumber-sumber lain, Selasa (5/8).
LCOE: Indonesia Tertinggi
Levelized Cost of Electricity (LCOE) adalah biaya rata-rata untuk menghasilkan 1 kilowatt-jam (kWh) listrik sepanjang umur proyek pembangkit. Ini mencakup:
• biaya pembangunan awal (kapital),
• biaya operasi dan pemeliharaan,
• biaya bahan bakar (kalau ada),
• dan biaya pembiayaan (bunga pinjaman, dsb).
Fungsi LCOE
• Digunakan untuk membandingkan efisiensi biaya berbagai sumber energi (misalnya: panas bumi vs. tenaga surya).
• Semakin rendah LCOE, semakin murah biaya produksi listriknya.
LCOE tahun 2024:
Indonesia mencatat LCOE tertinggi di antara negara pemain utama panas bumi, yaitu US$0,090/kWh.
Sebagai perbandingan, Turki hanya US$0,033/kWh, Selandia Baru US$0,042/kWh, Filipina US$0,081/kWh, dan Jepang US$0,065/kWh.
Tingginya LCOE Indonesia disebabkan oleh mahalnya biaya pembangunan awal, terutama pada fase eksplorasi dan pengeboran yang sarat risiko dan ketidakpastian.
TIC: Biaya Pemasangan Indonesia Tertinggi
Total Installed Cost (TIC) adalah ukuran total biaya pembangunan pembangkit listrik per kilowatt (kW) kapasitas.
TIC tahun 2024:
Indonesia mencatat TIC tertinggi, lebih dari US$6.000/kW. Sementara itu, Turki berhasil menurunkan TIC secara signifikan dari US$4.076/kW (2022) menjadi hanya US$1.217/kW (2024).
Selandia Baru tercatat US$2.987/kW, menunjukkan efisiensi biaya pembangunan yang jauh lebih baik.
Tingginya TIC di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tingginya risiko eksplorasi, infrastruktur pendukung yang belum merata, dan biaya pengeboran yang menyumbang hingga 50% dari total proyek.
Capacity Factor: Indonesia Unggul
Di balik tingginya biaya, Indonesia justru unggul dalam faktor kapasitas (capacity factor)— yaitu tingkat pemanfaatan pembangkit terhadap kapasitas maksimalnya.
Rata-rata kapasitas faktor nasional Indonesia mencapai 79–80%, menandakan operasi pembangkit yang stabil dan efisien.
Faktor kapasitas menunjukkan seberapa besar pembangkit listrik digunakan dibandingkan potensi maksimalnya, dalam satu tahun (persentase).
Contoh:
Jika sebuah pembangkit 100 MW bisa beroperasi 24 jam sehari setahun penuh, kapasitas maksimumnya adalah: 100 MW × 24 jam × 365 hari = 876.000 MWh
Perbandingan faktor kapasitas pada 2023–2024:
Selandia Baru ~84,6%
Indonesia ~79–80%
Turki ~72%
Filipina ~68%
Global Rata-rata ~67%
Beberapa lapangan utama di Indonesia bahkan mencatat utilisasi mendekati 90%, seperti Wayang Windu (94,7%), Darajat (89%), dan Gunung Salak (86,5%).
Itulah fakta unik panas bumi Indonesia. LCOE dan TIC tertinggi di antara negara pemain panas bumi utama, mencerminkan mahalnya biaya awal dan risiko proyek. Namun, faktor kapasitas tinggi menunjukkan bahwa ketika PLTP sudah beroperasi, performanya sangat efisien dan dapat diandalkan.
Artinya, Indonesia memiliki infrastruktur panas bumi yang andal dalam jangka panjang, tetapi memerlukan strategi khusus untuk menekan biaya eksplorasi dan pembangunan awal.
Langkah-langkah seperti penjaminan risiko pengeboran, insentif investasi, dan percepatan regulasi dapat menjadi kunci untuk menurunkan biaya tanpa mengorbankan efisiensi yang sudah dimiliki.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















