Jakarta, Beritageothermal.com – Pembahasan mengenai keekonomian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) kembali menghangat. Di tengah target pemerintah memperbesar porsi energi terbarukan, muncul dorongan agar harga listrik panas bumi dibuat lebih menarik bagi investor.
Namun, Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Riki F. Ibrahim melihat persoalannya dari sudut berbeda. Menurut dia, kenaikan tarif bukan satu-satunya cara untuk membuat proyek panas bumi lebih ekonomis.
Ada sejumlah pekerjaan rumah yang menurutnya perlu diselesaikan secara bersamaan. Mulai dari kemampuan pengembang memanfaatkan insentif fiskal, kebutuhan modal pada tahap awal, pembangunan jaringan listrik sampai hubungan dengan masyarakat sekitar proyek.
Riki mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung kebijakan untuk memberikan dukungan kepada proyek energi terbarukan, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Melalui aturan tersebut, tersedia instrumen insentif fiskal dan nonfiskal bagi pengembang. Persoalannya, fasilitas itu memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
“Insentif-insentifnya sudah tercakup semua di situ. Tetapi untuk mendapatkan insentif itu ada persyaratannya. Persyaratan itu tidak bisa dipenuhi oleh pengembang-pengembang, khususnya pengembang di Indonesia,” ujar Riki kepada ruangenergi.com, dikutip Rabu (12/8/2026).
Insentif Ada, Tapi Belum Tentu Bisa Dipakai
Menurut Riki, kesulitan memenuhi persyaratan insentif dapat berujung pada persoalan biaya pembiayaan.
Tanpa dukungan fiskal, pengembang harus mencari sumber pendanaan lain. Apabila pembiayaan diperoleh dengan tingkat bunga lebih tinggi, ongkos proyek pun ikut terdorong naik.
Kondisi itu kemudian dapat menjadi salah satu alasan pengembang menginginkan harga jual listrik yang lebih tinggi.
Namun, Riki mengingatkan agar perdebatan mengenai panas bumi tidak berhenti pada pembahasan feed-in tariff.
Ia menilai pengalaman proyek yang sudah berjalan perlu menjadi pertimbangan. Indonesia saat ini telah memiliki sekitar 2.500 MW kapasitas panas bumi yang dikembangkan.
“Indonesia sudah dua ribu lima ratus megawatt. Dengan harga segitu sudah bisa jalan proyeknya. Kenapa harus dinaikkan lagi harganya?” tegasnya.
Harga 20 Sen Dolar AS Jadi Sorotan
Salah satu angka yang menjadi perhatian Riki adalah wacana harga listrik panas bumi sekitar 20 sen dolar AS per kWh untuk proyek baru.
Menurutnya, pemerintah harus menghitung konsekuensi kebijakan tersebut terhadap proyek-proyek yang sudah beroperasi.
Pasalnya, sejumlah PLTP lama telah menjual listrik dengan harga sekitar 6-9 sen dolar AS per kWh.
“Bayangkan kalau yang baru dikasih harga 20 sen. Yang selama 30 tahun berjalan dengan harga 6 sen, 8 sen, 9 sen, bagaimana? Mereka pasti merasa tidak adil,” katanya.
Riki menilai perbedaan harga yang terlalu jauh berpotensi menimbulkan persoalan baru di dalam industri.
Tarif Naik, Beban Sistem Bisa Ikut Bertambah
Menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak kenaikan harga panas bumi dari perspektif sistem kelistrikan nasional.
Tarif yang semakin tinggi berpotensi meningkatkan beban biaya listrik. Selain itu, kebijakan tersebut dapat memicu sumber energi lain mengajukan permintaan serupa.
“Kalau harganya dinaikkan lagi, sudah pasti menambah beban TDL dan juga membikin kecemburuan pasar. Energi lain juga akan meminta hal yang sama,” ujarnya.
Padahal, panas bumi memiliki karakter yang strategis karena dapat berfungsi sebagai pembangkit base load. PLTP dapat memasok listrik secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada kondisi cuaca seperti energi surya dan angin.
Problem Utama Ada di Modal Awal
Di balik perdebatan tarif, Riki mengakui ada persoalan nyata yang membuat proyek panas bumi membutuhkan dukungan.
Salah satunya adalah kebutuhan modal dalam jumlah besar pada awal pengembangan.
Ia bahkan membedakan karakter panas bumi dengan istilah risiko yang biasa digunakan pada proyek energi.
“Pengembangan panas bumi itu bukannya high risk, tapi high capital intensive. Modalnya besar di awal,” kata Riki.
Biaya tersebut terutama berkaitan dengan pengeboran. Pengembang harus menyiapkan sejumlah sumur sebelum pembangkit dapat beroperasi secara optimal.
Riki menyebut kebutuhan awal dapat mencapai sekitar 7-10 sumur.
“Modal yang besar di awal. Awal doang. Setelah itu sudah enggak lagi,” ujarnya.
Mulai Kecil, Kemudian Diperbesar
Untuk menghadapi kebutuhan modal tersebut, Riki menyarankan agar pola pembangunan PLTP tidak selalu dimulai dari proyek berkapasitas besar.
Menurut dia, proyek dapat dikembangkan secara bertahap. Kapasitas awal dibuat lebih kecil, lalu ditingkatkan setelah sistem pendukungnya siap.
“Jangan langsung tiba-tiba besar. Kecil pelan-pelan saja, terus. Lima puluh lima dulu, kemudian dikembangkan,” katanya.
Menurut Riki, cara tersebut bisa mengurangi beban investasi pada tahap berikutnya karena infrastruktur dasar sudah tersedia.
“Begitu infrastruktur sudah ada, tinggal pengeboran dan jaringan pipa. Semuanya sudah jalan,” ujar Riki.
Sumber Panas Bumi Tak Bisa Dipindahkan
Faktor lokasi juga menjadi persoalan tersendiri.
PLTP tidak bisa dibangun berdasarkan kedekatan dengan pusat konsumsi listrik semata. Pembangkit harus berada di lokasi sumber panas bumi.
Masalahnya, lokasi sumber energi tersebut belum tentu berada dekat dengan daerah yang membutuhkan listrik.
“Panas bumi tidak bisa hanya di lokasi saja. Apakah lokasi di situ membutuhkan listrik? Belum tentu. Harus ada jaringan listrik ke sana,” jelasnya.
Karena itu, pembangunan pembangkit harus direncanakan bersamaan dengan infrastruktur transmisi.
Jika jarak sumber panas bumi dengan pusat beban terlalu jauh, kebutuhan jaringan tambahan dapat meningkatkan biaya pembangunan secara keseluruhan.
Masyarakat Lokal Harus Jadi Bagian dari Proyek
Riki juga menyoroti aspek sosial yang menurutnya tidak kalah penting.
Pengembangan panas bumi harus memperhatikan prinsip environmental, social and governance (ESG), terutama hubungan dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Menurutnya, masyarakat jangan hanya diberikan informasi mengenai proyek. Mereka perlu memperoleh manfaat ekonomi dan peningkatan kapasitas.
“Tanah-tanahnya yang dibeli atau di daerah-daerah situ, masyarakatnya dijadikan pegawai. Warganya disekolahkan, dijadikan pegawai di situ,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan tersebut dapat membuat masyarakat memiliki hubungan yang lebih positif dengan proyek panas bumi.
“Justru konsentrasi geothermal saat ini adalah ESG, bagaimana merangkul masyarakat sekitarnya,” tegasnya.
Bukan Berarti Tarif Tak Boleh Dievaluasi
Riki tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap harga listrik panas bumi. Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi yang lebih luas.
Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha perlu lebih dahulu melihat bagaimana insentif yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Perpres 112 sudah menyediakan insentif fiskal. Persoalannya, tidak semua pengembang bisa memenuhi persyaratannya,” katanya.
Ia memahami pemberian insentif harus mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Karena itu, pengembang juga perlu memperkuat tata kelola dan kemampuan perusahaan agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Jangan mempersalahkan lagi masalah harga. Coba konsentrasi bagaimana pengembangan yang baik dari kecil menjadi besar,” ujarnya.
Sudah 2.500 MW, Kenapa Harus 20 Sen?
Riki kembali menggunakan capaian pengembangan panas bumi Indonesia sebagai salah satu pertimbangannya.
Menurutnya, kapasitas sekitar 2.500 MW yang sudah dikembangkan menunjukkan industri panas bumi Indonesia telah memiliki pengalaman dan kemampuan membangun PLTP dengan struktur harga yang ada.
“Dua ribu lima ratus megawatt dengan harga segitu saja Indonesia sudah nomor dua di dunia. Sudah mumpuni. Masa kita mau minta 20 sen lagi?” katanya.
Dengan demikian, menurut Riki, mempercepat panas bumi membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Tarif memang menjadi salah satu komponen dalam keekonomian proyek. Namun, akses pembiayaan, efisiensi investasi awal, pengembangan bertahap, kesiapan jaringan, insentif fiskal dan penerimaan masyarakat juga menentukan apakah proyek panas bumi dapat berjalan secara berkelanjutan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















