Ancaman Krisis Sumber Air hingga Ekologi Rusak Permanen
Bogor, Berita Geothermal – Proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Gede Pangrango yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menuai sorotan. Aktivis Matahari Indonesia (AMI) memaparkan hasil kajian yang menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari krisis sumber air, kerusakan ekosistem pegunungan, hingga ancaman bencana ekologis jangka panjang.
Koordinator Advokasi Lingkungan AMI, Zefferi, menyatakan lokasi proyek berada di kawasan penyangga air dengan karakter geologi aktif sehingga berisiko tinggi jika dijalankan tanpa kajian ekologis komprehensif dan persetujuan masyarakat terdampak.
“Jika proyek ini dipaksakan tanpa kajian ekologis komprehensif dan persetujuan masyarakat, maka dampak terburuknya bisa berupa hilangnya mata air, degradasi hutan pegunungan, peningkatan risiko longsor, hingga kerusakan lingkungan yang bersifat permanen,” ujar Zefferi, Senin (2/2/2026).
Potensi Gangguan Hidrogeologi hingga Risiko Kerusakan Ekosistem
AMI menilai aktivitas pengeboran panas bumi berpotensi mengubah sistem aliran air bawah tanah. Perubahan hidrogeologi ini dikhawatirkan menurunkan debit mata air yang selama ini menjadi sumber air minum dan irigasi bagi masyarakat di Bogor, Cianjur, dan wilayah sekitarnya.
Menurut AMI, kawasan Pangrango merupakan pusat resapan air regional. Gangguan di wilayah hulu dinilai akan berdampak langsung pada ketersediaan air di hilir.
Kajian AMI juga menyoroti potensi fragmentasi habitat akibat pembangunan jalan dan fasilitas produksi. Pembukaan akses dinilai dapat mempercepat deforestasi skala lokal, mengganggu habitat satwa liar, serta mengancam spesies endemik pegunungan.
Kerusakan tersebut, kata AMI, bukan hanya berdampak ekologis, tetapi juga mengurangi fungsi kawasan konservasi sebagai penyangga iklim mikro dan pengendali erosi.
Selain aspek ekologi, AMI memperingatkan potensi mikro-gempa (induced seismicity) dan longsor akibat perubahan struktur tanah di wilayah lereng yang bertopografi curam. Aktivitas eksplorasi berskala besar dinilai dapat meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana.
“Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi keselamatan warga juga terancam,” kata Zefferi.
Desakan Evaluasi dan Penghentian
AMI menilai proyek ini juga berpotensi memukul sektor pertanian, pariwisata alam, serta UMKM berbasis ekowisata yang selama ini bergantung pada kelestarian lanskap Pangrango.
Degradasi lingkungan dikhawatirkan memicu penurunan pendapatan warga, meningkatkan kemiskinan desa, dan memunculkan konflik sosial akibat perbedaan sikap terhadap proyek.
Atas dasar temuan tersebut, AMI mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek geothermal Pangrango.
AMI juga meminta penghentian sementara aktivitas proyek hingga tersedia kajian lingkungan independen dan mekanisme persetujuan masyarakat yang transparan.
“Energi terbarukan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kawasan penyangga air dan ruang hidup rakyat. Negara wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian ekologis,” pungkas Zefferi.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















