Jakarta, Berita Geothermal – Pemerintah didorong untuk segera mengintegrasikan pemanfaatan panas bumi, baik untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) maupun pemanfaatan langsung seperti wisata air panas. Langkah ini dinilai penting guna mengoptimalkan potensi energi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin, menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menuntaskan regulasi yang telah lama tertunda.
Regulasi yang dimaksud, kata Hasanuddin, adalah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemanfaatan langsung panas bumi, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Hingga saat ini, aturan turunan tersebut belum juga diterbitkan.
Menurut Hasanuddin, keberadaan PP ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan wisata air panas berbasis panas bumi, termasuk aspek tata kelola, investasi, hingga perlindungan lingkungan.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong integrasi antara pemanfaatan langsung dan tidak langsung panas bumi.
“Potensi panas bumi untuk sektor wisata sudah terbukti menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di daerah penghasil. Ini perlu didukung dengan regulasi yang jelas agar manfaatnya semakin optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi kebijakan antara pemanfaatan langsung dan pembangkitan listrik akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya panas bumi nasional.
Tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
ADPPI menilai, percepatan penerbitan PP ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan panas bumi berjalan secara berkelanjutan, terarah, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara serta daerah.
ADPPI berharap dalam pemanfaatan langsung, kewenangannya di serahkan kepada Pemerintah Daerah.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















