• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Peta Jalan PLTP dalam Permen ESDM No 10/2025: Target Besar Panas Bumi untuk Energi Bersih 2060

Enjang by Enjang
30 April 2025
in Regulasi
A A
0
PLTP Wayang Windu Siap Tambah Kapasitas 48 MW, Barito Renewables Kantongi Dana Rp2,35 Triliun

PLTP Wayang Windu/Star Energy Geothermal di Kabupaten Bandung

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal –  Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Roadmap) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Regulasi ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 April 2025 dan mulai diundangkan pada 15 April 2025.

Permen ini menjadi pijakan penting dalam pergeseran sistem ketenagalistrikan nasional menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dalam Pasal 1 poin pertama, disebutkan bahwa transisi energi didefinisikan sebagai proses transformasi penyediaan dan pemanfaatan energi tak terbarukan menjadi energi baru dan terbarukan. Proses ini juga mencakup penggunaan teknologi rendah karbon serta penerapan efisiensi energi secara bertahap, terukur, nasional, dan berkelanjutan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam Permen ESDM No 10/2025 ini:

RelatedPosts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

  1. Penghentian Operasional PLTU Batubara
    Pemerintah merencanakan penghentian bertahap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara, sebagai langkah strategis untuk mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.
  2. Penambahan Kapasitas Listrik Hanya dari EBT
    Setiap penambahan kapasitas listrik ke depan hanya akan dilakukan melalui pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), sebagai bentuk komitmen memperkuat bauran energi bersih.
  3. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
    Untuk menopang kebutuhan energi jangka panjang dan mengurangi emisi, pemerintah juga membuka jalan bagi pengembangan PLTN.

Peta Jalan Pembangkit Panas Bumi (PLTP)

Salah satu komponen penting dalam roadmap ini adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang PLTP mencapai 22,7 gigawatt pada tahun 2060, atau setara dengan 5,1% dari total kapasitas pembangkit listrik nasional.

Pengembangan PLTP ini merupakan bagian dari strategi transisi energi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Panas bumi dinilai sebagai sumber energi yang stabil, berkelanjutan, dan relatif ramah lingkungan.

Selain PLTP, roadmap ini juga menggarisbawahi kontribusi besar dari sumber EBT lainnya dengan rincian target sebagai berikut:

  • PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya): 108,7 GW
  • PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin): 73,5 GW
  • PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air): 70,5 GW
  • PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir): 35 GW

Dengan arah kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun masa depan energi Indonesia yang rendah karbon, berkelanjutan, dan berorientasi pada ketahanan energi nasional. Roadmap PLTP pun menjadi bagian strategis dalam mewujudkan visi tersebut.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: EBTGeothermalPanas BumiPermen ESDM No 10 Tahun 2025Roadmap PLTPtransisi energi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Pernyataan Lengkap Gubernur Melki tentang Pemanfaatan Panas Bumi di NTT

Next Post

Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Related Posts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

11 September 2026
Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

10 Agustus 2026
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Next Post
Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Event Besar Panas Bumi “IIGW 2025” Siap Digelar, University of Auckland dan Kyushu University Ambil Bagian

IIGW 2025 Semakin Dekat, Berikut Ini Sesi Padat ilmu dan Pengalaman Praktis yang Wajib Diikuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

24 September 2026
Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

29 September 2026
PGE Lahendong Jaga Yaki Berstatus Kritis Sambil Kembangkan Aren untuk Masyarakat

PGE Lahendong Jaga Yaki Berstatus Kritis Sambil Kembangkan Aren untuk Masyarakat

1 Oktober 2026
Ahli Geothermal Yoga Aribowo: PLTP Gunung Ungaran Tak Butuh Banyak Air Saat Beroperasi

Ahli Geothermal Yoga Aribowo: PLTP Gunung Ungaran Tak Butuh Banyak Air Saat Beroperasi

1 Oktober 2026
Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

29 September 2026
ESDM Tawarkan WPSPE Banda Baru Sepa di Maluku Tengah, Potensi Panas Bumi 47 MW

ESDM Tawarkan WPSPE Banda Baru Sepa di Maluku Tengah, Potensi Panas Bumi 47 MW

29 September 2026

Recent News

PGE Lahendong Jaga Yaki Berstatus Kritis Sambil Kembangkan Aren untuk Masyarakat

PGE Lahendong Jaga Yaki Berstatus Kritis Sambil Kembangkan Aren untuk Masyarakat

1 Oktober 2026
Ahli Geothermal Yoga Aribowo: PLTP Gunung Ungaran Tak Butuh Banyak Air Saat Beroperasi

Ahli Geothermal Yoga Aribowo: PLTP Gunung Ungaran Tak Butuh Banyak Air Saat Beroperasi

1 Oktober 2026
Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

Geothermal Ciremai Jadi Sorotan, DPRD Kuningan Minta Pemda Tak Gegabah

29 September 2026
ESDM Tawarkan WPSPE Banda Baru Sepa di Maluku Tengah, Potensi Panas Bumi 47 MW

ESDM Tawarkan WPSPE Banda Baru Sepa di Maluku Tengah, Potensi Panas Bumi 47 MW

29 September 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In