Berita Geothermal — Supreme Energy Muara Laboh (SEML) menggelar acara Serah Terima Kontrak EPC (Engineering Procurement Construction) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Tahap 2 di Sumatera Barat. Acara ini dihadiri oleh para kontraktor EPC sebagai tanda dimulainya tahap pengadaan dan konstruksi proyek.
Kontrak EPC PLTP Muara Laboh 2 telah ditandatangani pada 24 Desember 2024. Serah terima kontrak ini berlangsung di Kantor Supreme Energy di Jakarta pada 13 Februari 2025 lalu.
Hadir dalam serah terima kontrak EPC perwakilan SEML serta Konsorsium EPC yang terdiri dari Sumitomo Corporation, PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT), dan PT Wasa Mitra Engineering (WME).
Dalam acara tersebut, Nisriyanto selaku Presiden dan CEO SEML hadir sebagai perwakilan perusahaan.
Sementara itu, Sumitomo Corporation diwakili oleh Tomonori Dairaku (Head of Overseas Energy Solution Unit No.1 – Asia), Atsushi Yoshihara mewakili IKPT, serta Dody Eka Maridansyah selaku Presiden Direktur WME. Perwakilan dari Fuji Electric, Katsutoshi Shoji, juga turut hadir sebagai Deputy General Manager PG Business Development Division.
Tahap EPC dan Komitmen Terhadap Energi Terbarukan
Serah terima kontrak ini menandai dimulainya tahap EPC untuk PLTP Muara Laboh 2, mencakup desain perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta konstruksi. Pihak Supreme Energy menegaskan komitmennya dalam mendukung target energi terbarukan Indonesia.
“Pencapaian ini semakin memperkuat komitmen kami dalam mendukung target energi terbarukan Indonesia, dan kami sangat antusias untuk memasuki tahap berikutnya dalam pengembangan Muara Laboh Tahap 2,” demikian pernyataan resmi SEML melalui media sosialnya pada Senin (24/2).
Diketahui, PT IKPT dan PT WME, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan EPC, juga dipercaya mengerjakan pembangunan PLTP Patuha 2 di Jawa Barat milik Geo Dipa Energi.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
PLTP Muara Laboh 2 dirancang dengan kapasitas 80 MW dan ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada 2027. Proyek ini diperkirakan akan menyumbang sekitar Rp29-30 miliar per tahun kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok Selatan, atau sekitar 40% dari total PAD wilayah tersebut.
Selain dampak ekonomi, proyek ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, dengan komposisi tenaga kerja lokal yang dioptimalkan hingga 80%. Dari sisi lingkungan, tambahan kapasitas dari PLTP Muara Laboh ini diharapkan mampu mengurangi emisi karbon sekitar 900.000 ton CO2 per tahun.
Dukungan dari Pemkab Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan turut memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan PLTP Muara Laboh 2 ini. Hal tersebut disampaikan dalam acara Konsultasi Publik dan Sosialisasi Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 yang diadakan di GOR Supreme Energy Pekonina, Selasa (18/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Asisten 3 Pemkab Solok Selatan, Irwanesa, yang mewakili Bupati Solok Selatan, serta Kadis ESDM Provinsi Sumatera Barat, Alek Kurniawan.
Irwanesa menegaskan bahwa kehadiran perusahaan bertaraf internasional seperti PT SEML merupakan peluang besar bagi daerah.
“Kita harus mendukung proyek ini sepenuhnya karena kontribusinya sangat besar, terutama untuk PAD. Dengan investasi mencapai Rp1,5 triliun, kita bisa mengatasi keterbatasan APBD yang masih di bawah Rp1 triliun,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek agar masyarakat memahami proses serta manfaat yang dihasilkan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, proyek PLTP Muara Laboh 2 diharapkan dapat berjalan lancar serta berkontribusi bagi ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi terbarukan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini