Jakarta, Beritageothermal.com – Pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal dinilai perlu diperluas agar manfaatnya tidak berhenti pada produksi listrik. Pengembangan energi terbarukan ini juga berpeluang meningkatkan produktivitas usaha, menciptakan nilai tambah ekonomi, dan membuka kesempatan usaha bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pelopor Inisiatif Daulat Energi, Dedy Ansary, menilai pengelolaan panas bumi harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kekayaan alam Indonesia, menurutnya, perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pandangan tersebut disampaikan Dedy dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98. Ia mendorong pengembangan panas bumi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pembangkit listrik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Upaya itu turut menjadi perhatian dalam kegiatan Discover Geothermal. Dedy bersama perwakilan pengurus dan anggota Inisiatif Daulat Energi melakukan kunjungan lapangan ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha dan PLTP Kamojang pada Kamis (22/10).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari proses pemanfaatan energi panas bumi sekaligus melihat peluang pengembangannya, termasuk untuk kebutuhan produktif di luar sektor ketenagalistrikan.
“Menurut saya, geotermal merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam Indonesia tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber energi, tetapi juga harus menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, kita perlu mendorong pemanfaatan panas bumi yang dapat mendukung kegiatan produktif masyarakat dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujar Dedy Ansary melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Oktober 2026.
Potensi Panas Bumi Indonesia Tembus 23.202 MW
Besarnya peluang pengembangan panas bumi terlihat dari potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan pada Agustus 2026, potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi tercatat sebesar 2.776,39 MW.
Data tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang pengembangan energi panas bumi, baik untuk memperkuat pasokan listrik maupun mendukung aktivitas ekonomi produktif.
Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan ialah beyond electricity, yaitu pemanfaatan panas bumi secara langsung tanpa terbatas pada pembangkitan listrik.
Penerapan konsep tersebut telah dilakukan di kawasan Kamojang, Jawa Barat. Panas bumi dimanfaatkan untuk mempercepat proses pengeringan pupuk organik dari sebelumnya membutuhkan waktu 14 hari menjadi hanya 12 jam.
Selain pengeringan pupuk organik, pemanfaatan langsung panas bumi juga mencakup pengeringan kopi, pengolahan produk pertanian, serta pengembangan kegiatan perikanan.
Pemanfaatan tersebut memperlihatkan bahwa panas bumi berpotensi memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian daerah. Teknologi yang tepat dapat membantu mempercepat proses produksi, meningkatkan efisiensi usaha, dan mendukung pengembangan komoditas unggulan masyarakat.
Dorong Nilai Tambah bagi Masyarakat Daerah
Menurut Dedy, pengembangan panas bumi perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan setiap daerah. Dengan demikian, pemanfaatan energi tidak hanya berpusat pada operasional pembangkit, tetapi juga dapat terhubung dengan rantai usaha masyarakat.
Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperluas manfaat tersebut. Peluangnya mencakup sektor pertanian, pengolahan hasil pertanian, hingga perikanan yang membutuhkan proses pemanasan atau pengeringan.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi inovasi pemanfaatan langsung panas bumi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan pengembangan yang terarah, panas bumi berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal. Manfaatnya tidak hanya berupa tambahan pasokan listrik, tetapi juga peluang peningkatan produktivitas, efisiensi biaya produksi, dan penciptaan nilai tambah dari komoditas daerah.
Bagi Dedy, keberhasilan pengembangan energi nasional semestinya turut dinilai dari sejauh mana manfaat sumber daya alam dapat dirasakan masyarakat.
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita wujudkan melalui kerja nyata untuk bangsa. Salah satunya dengan memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Keberhasilan pengembangan energi tidak cukup diukur dari kapasitas pembangkit yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana potensi tersebut dapat mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang,” tambah Dedy.
Panas Bumi dan Agenda Kemandirian Energi
Optimalisasi panas bumi juga dipandang relevan dengan agenda penguatan kemandirian dan swasembada energi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pengembangan sumber energi domestik perlu diiringi dengan upaya memperbesar manfaat ekonomi di daerah. Dengan begitu, penguatan ketahanan energi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas masyarakat dan pengembangan usaha lokal.
Melalui kegiatan Discover Geothermal, Dedy Ansary dan Inisiatif Daulat Energi mendorong pemanfaatan panas bumi yang lebih optimal, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 pun menjadi pengingat bahwa pengelolaan kekayaan alam perlu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Panas bumi tidak hanya berpotensi memperkuat pasokan listrik nasional, tetapi juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikembangkan dengan pendekatan yang tepat.
Pada akhirnya, optimalisasi panas bumi diharapkan mampu memperkuat kedaulatan energi sekaligus mewujudkan amanat konstitusi agar kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini
















