Hasanuddin
Ketua Umum ADPPI
Jakarta, Kabariku.com – Transisi energi dari sumber energi fosil menuju energi terbarukan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan sumber energi dalam sistem kelistrikan.
Proses tersebut harus diikuti dengan transisi komitmen, kebijakan, serta perubahan cara berpikir seluruh pemangku kepentingan.
Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) yang menilai transisi energi harus dilakukan secara komprehensif, termasuk dalam mendorong pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia yang hingga kini masih belum optimal.
Sebagai bagian dari komunitas panas bumi, ADPPI melihat pengembangan energi terbarukan tidak hanya merupakan persoalan teknis pembangunan pembangkit.
Di dalamnya terdapat aspek kebijakan, investasi, sosial, lingkungan, hingga kepentingan daerah dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan panas bumi.
“Transisi energi tidak sekadar mengalihkan sumber energi dari fosil ke energi terbarukan. Harus ada transisi komitmen dan kebijakan, termasuk transisi cara berpikir para pemangku kepentingan”.
Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan tersebar di berbagai daerah.
Sumber daya tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendukung ketahanan energi sekaligus mempercepat pencapaian target bauran energi bersih.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat pemanfaatannya.
Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat dan konsisten agar pengembangan panas bumi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dukungan tersebut tidak hanya dibutuhkan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil dan pegiat lingkungan juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pengembangan panas bumi.
ADPPI berpandangan, perubahan cara pandang menjadi salah satu kunci dalam mempercepat transisi energi.
Para pemangku kepentingan perlu melihat pengembangan energi terbarukan secara lebih utuh, yakni dengan menempatkan kepentingan energi nasional, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, dan manfaat ekonomi bagi daerah dalam satu kerangka yang seimbang.
Bagi daerah penghasil panas bumi, pengembangan energi tersebut juga tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik.
Kehadiran proyek panas bumi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADPPI berharap agenda transisi energi nasional tidak berhenti pada target peningkatan kapasitas energi terbarukan.
Lebih jauh, transisi harus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dan mengubah paradigma dalam pengelolaan energi nasional.
Dengan potensi panas bumi yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk menjadikan energi panas bumi sebagai salah satu fondasi penting dalam transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
Tantangannya kini bukan hanya bagaimana menemukan dan mengembangkan sumber energi baru, tetapi juga bagaimana memastikan kebijakan, komitmen, serta cara berpikir seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam arah yang sama.
Transisi energi, pada akhirnya, bukan sekadar transisi teknologi. Ini adalah transisi kebijakan, komitmen, dan cara pandang menuju masa depan energi Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Artikel telah tayang di Kabariku.com
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















