Jakarta, Beritageothermal.com – Potensi energi panas bumi yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat mendorong Komisi II DPRD setempat untuk mencari referensi pengelolaan yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengunjungi kawasan operasi Star Energy Geothermal Salak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna mempelajari penerapan pengembangan panas bumi yang dinilai mampu berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kunjungan kerja tersebut dimanfaatkan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan lapangan panas bumi dilakukan, mulai dari pengoperasian reservoir, penerapan standar keselamatan kerja, pengelolaan dampak lingkungan, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, mengatakan daerahnya memiliki sumber daya panas bumi yang cukup besar sehingga diperlukan pembelajaran dari proyek yang telah beroperasi dan terbukti menerapkan prinsip keberlanjutan.
Menurut Edi, pengalaman yang diperoleh dari Star Energy Geothermal Salak dapat menjadi referensi dalam merancang kebijakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Lampung Barat agar tetap memperhatikan keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Yang paling berkesan bagi kami adalah melihat langsung bahwa operasi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan kawasan hutan. Kami tidak melihat adanya kerusakan hutan, justru tutupan hutannya tetap terjaga dengan baik. Kunjungan ini memberikan gambaran bahwa pengembangan panas bumi dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Edi Novial sebagaimana dikonfirmasi di Bandarlampung, Sabtu.
Selain meninjau operasional pembangkit, rombongan juga memperoleh penjelasan mengenai sistem pengelolaan fluida panas bumi yang dikembalikan ke dalam reservoir melalui proses reinjeksi. Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga tekanan reservoir, mempertahankan produktivitas lapangan panas bumi dalam jangka panjang, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya.
Tak hanya aspek teknis, Komisi II DPRD Lampung Barat juga mempelajari implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar, termasuk berbagai upaya pengendalian dampak lingkungan yang diterapkan selama kegiatan operasional berlangsung.
Edi menilai pengembangan panas bumi tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan pemerintah atau investor semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar proyek energi bersih mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan aspek sosial maupun lingkungan.
Sementara itu, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) Gunung Salak, Irwan Januar, menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas operasional Star Energy Geothermal Salak.
Menurutnya, keberhasilan sebuah proyek panas bumi tidak hanya ditentukan oleh besarnya energi yang dihasilkan, tetapi juga oleh komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat. Pengembangan panas bumi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Prinsip tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional kami di Salak,” ujar Irwan.
Melalui kunjungan tersebut, Star Energy Geothermal berharap pengalaman pengelolaan panas bumi di Gunung Salak dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah yang tengah mengembangkan potensi energi panas bumi. Sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini





















