Berita Geothermal – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP), menjalin kolaborasi besar untuk pegembangan panas bumi. Kerjasama yang difasilitasi BPI Danantara ini langkah besar dan strategis yang bisa menjadi penentu arah masa depan energi nasional di tengah tantangan global menuju energi bersih.
Di sisi lain, sinergi PGE dan PLN IP bukan sekadar proyek, tetapi gerakan bersama untuk memanfaatkan potensi panas bumi sebagai salah satu sumber daya alam paling berkelanjutan yang dimiliki negeri ini.
Kesepakatan antara PGE dan PLN IP yang dituangkan dalam Head of Agreement (HoA) mencakup pengembangan 19 proyek panas bumi dengan kapasitas total 530 megawatt (MW), tersebar di tujuh Wilayah Kerja Panas Bumi strategis, dari Hululais hingga Kotamobagu.
Proyek ini meliputi pengembangan brownfield, yellowfield, hingga greenfield, dengan teknologi canggih seperti co-generation untuk memaksimalkan efisiensi—contohnya di PLTP Ulubelu Bottoming Unit (30 MW) dan Lahendong Bottoming Unit 1 (15 MW).
Menarik Investasi USD 5 miliar
Bagi Direktur Eksekutif METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia), Yudha Permana Jayadikarta, langkah kolaborasi dua BUMN besar dalam pengembangan panas bumi ini adalah katalis penting.
“Pemanfaatan kapasitas lintas BUMN melalui Danantara akan memperkuat rantai integrasi panas bumi nasional. Inilah yang akan membawa kita lebih dekat ke target 3 GW PGE dan mempercepat transisi menuju energi bersih,” ujarnya dikutip Minggu (10/8).
Yudha menekankan bahwa kolaborasi ini juga menjadi jawaban atas kompleksitas persoalan pemanfataan pnas bumi selama ini, dari mulai perizinan, tantangan teknologi di lokasi terpencil dan kebutuhan pendanaan besar.
Bahkan Yudha menyebut, kolaborasi PGE dan PLN IP ini berpotensi menarik investasi hingga USD 5 miliar (setara Rp81,26 triliun) melalui skema pembiayaan hijau.
Efisiensi dan Kedaulatan Energi
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyebut bahwa kolaborasi PGE dan PLN IP, dampaknya tak hanya dirasakan di sektor energi, tetapi juga di fiskal negara.
Komaidi mengatakan, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) memiliki biaya produksi jauh lebih rendah dibandingkan PLTD dan PLTG. Dengan mengganti PLTD yang saat ini berkapasitas 3.426 MW dan PLTG (2.798,65 MW) dengan PLTP, Indonesia berpotensi menghemat devisa impor migas hingga Rp124 triliun per tahun.
Komaidi pun menjelaskan, berdasarkan data, rata-rata biaya pembangkitan PLTD dan PLTG selama periode 2019-2023 masing-masing adalah Rp5.737 per kWh dan Rp1.701 per kWh, sementara rata- rata biaya pembangkitan untuk PLTP pada periode yang sama dilaporkan sekitar Rp749 per kWh.
Oleh karena itu, substitusi tenaga listrik dari PLTD dengan listrik panas bumi berpotensi dapat menurunkan kebutuhan devisa impor migas dan memperbaiki kondisi sektor moneter Indonesia, sekaligus medorong kedaulatan energi karena bisa mengurangi impor energi fosil.
“Ini bukan sekadar efisiensi biaya, tetapi juga penguatan sektor moneter dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil impor,” jelas Komaidi Notonegoro dikutip Minggu (10/8).
Ia juga mengatakan, multiplier effect panas bumi pun luar biasa. Setiap Rp1 triliun investasi di sektor panas bumi mampu menciptakan nilai tambah ekonomi hingga Rp5,87 triliun.
Artinya, setiap proyek yang dijalankan bukan hanya menyalakan listrik, tetapi juga menggerakkan perekonomian, membuka lapangan kerja, dan membangun ekosistem industri nasional.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















