Jakarta, Beritageothermal.com – PT United Tractors Tbk (UNTR) membukukan kerugian penurunan nilai atau impairment sebesar Rp2,75 triliun atas investasi dan pinjaman pemegang saham subordinasi pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). Langkah ini diambil setelah kapasitas produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dikelola SERD merosot akibat kendala operasional.
Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, menjelaskan bahwa penurunan kapasitas produksi tersebut dipengaruhi faktor alam yang menyebabkan pasokan uap dari sumur produksi berkurang. Dampaknya, produksi listrik tidak mencapai ekspektasi awal perusahaan.
“UNTR membukukan kerugian penurunan nilai atau impairment sebesar Rp2,75 triliun atas investasi dan pinjaman pemegang saham subordinasi pada SERD akibat kendala operasional yang menekan kapasitas produksi,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (9/10/2026).
Ari menjelaskan, SERD semula diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sekitar 90 megawatt (MW). Namun, kapasitas produksinya turun menjadi sekitar 50–55 MW pada Juni 2026.
Penurunan tersebut turut memengaruhi proyeksi arus kas perusahaan. Kondisi ini menjadi pertimbangan UNTR untuk melakukan penyesuaian nilai investasi setelah berbagai upaya pemulihan belum mampu mengembalikan kapasitas produksi sesuai target.
Investasi Rp1,47 Triliun dan Pinjaman Rp1,28 Triliun Dihapuskan
Kerugian penurunan nilai yang dibukukan UNTR terdiri atas investasi saham pada SERD senilai sekitar Rp1,47 triliun dan pinjaman pemegang saham subordinasi sebesar Rp1,28 triliun.
Setelah penyesuaian tersebut, nilai tercatat kedua instrumen keuangan itu menjadi nihil.
Dalam proses penilaian, UNTR menggunakan metode diskonto arus kas atau discounted cash flow untuk memperkirakan nilai terpulihkan investasi. Perhitungan tersebut didasarkan pada proyeksi keuangan perseroan yang ditelaah oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC Indonesia).
Sejumlah asumsi utama digunakan dalam perhitungan tersebut, termasuk proyeksi kapasitas produksi neto sebesar 46–56 MW dan tingkat diskonto 6,7%.
Berdasarkan penilaian per 30 Juni 2026, nilai terpulihkan yang dapat diatribusikan kepada investasi saham UNTR mendekati nihil.
Perseroan menyatakan akan terus mengevaluasi perkembangan kondisi operasional SERD beserta dampaknya terhadap laporan keuangan pada setiap periode pelaporan.
Program Pemulihan Belum Dongkrak Produksi
Sebelum memutuskan penurunan nilai investasi, SERD telah menjalankan sejumlah langkah pemulihan operasional sepanjang 2025. Salah satunya melalui program well recovery untuk meningkatkan kemampuan sumur produksi dalam memasok uap bagi pembangkit.
Namun, hingga Juni 2026, kapasitas produksi belum kembali sesuai dengan target yang ditetapkan. Berkurangnya produksi uap dari sumur menjadi tantangan utama dalam upaya pemulihan tersebut.
Keberhasilan peningkatan kapasitas produksi SERD ke depan masih bergantung pada hasil pekerjaan teknis, ketersediaan tenaga ahli, serta faktor pendukung lainnya.
Meski demikian, UNTR menyatakan bahwa sampai dengan 30 Juni 2026, SERD masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
Dari sisi penyaluran listrik, realisasi penyerahan listrik hingga Juni 2026 disebut mendekati 100% dari kewajiban kontraktual sebesar 90%. Dengan kondisi tersebut, perseroan menyatakan tidak terdapat potensi penalti akibat penurunan kapasitas produksi saat ini.
UNTR juga menyebut tidak memiliki potensi tambahan arus kas keluar berdasarkan komitmen kontraktual yang berlaku.
Bagian dari Strategi Diversifikasi Energi Terbarukan
Di tengah tantangan operasional tersebut, investasi pada SERD tetap menjadi bagian dari strategi United Tractors untuk mengembangkan dan mendiversifikasi bisnis ke sektor energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Dalam struktur kepemilikan, salah satu pemegang saham SERD adalah PT Supreme Energy Sriwijaya (SES). Sebanyak 80,2% saham SES dimiliki UNTR, sedangkan sisanya dikuasai pemegang saham nonpengendali.
SERD juga memiliki peluang meningkatkan kapasitas pembangkit pada masa mendatang hingga 2 x 110 MW atau total 220 MW, sesuai dengan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero).
Meski demikian, potensi peningkatan kapasitas tersebut masih perlu dilihat berdasarkan perkembangan teknis dan keberhasilan pemulihan produksi. Penurunan kapasitas saat ini menjadi tantangan bagi SERD untuk mengoptimalkan kinerja pembangkit sekaligus mendukung rencana pengembangan energi panas bumi ke depan.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini















