Jakarta, Berita Geothermal – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas kapasitas pembangkit panas bumi milik PT Geo Dipa Energi (Persero). Menurut Purbaya, perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) itu memiliki peluang besar untuk mendorong pemanfaatan energi hijau secara lebih luas.
“Geo Dipa di bawah Kemenkeu, itu adalah SMV yang spesialisasi di geothermal. Hanya punya beberapa field, dua yang besar. Saya ingin perluas lagi itu, sehingga kita bisa supply listrik dari geothermal. Karena kita punya potensi geothermal terbesar di dunia,” ujar Purbaya dalam program Endgame Podcast with Gita Wirjawan bertema Pendirian dalam Berkebijakan Itu Penting, 3 Desember 2025.
Ia menambahkan, pemanfaatan energi hijau akan memberikan keuntungan kompetitif bagi produk Indonesia di pasar Eropa karena mendapat special treatment. Pemerintah, kata dia, tengah memetakan kebutuhan industri dan opsi jaringan yang paling efisien baik melalui jalur kabel baru atau memaksimalkan infrastruktur PLN.
Respons Mantan Dirut Geo Dipa: BLU Teruji Efektif
Pernyataan Purbaya mendapat respons dari mantan Direktur Utama Geo Dipa Energi periode 2016–2022, Riki F Ibrahim. Ia menilai rencana pemerintah tersebut merupakan sinyal positif untuk percepatan perkembangan panas bumi.
Riki mengingatkan bahwa Geo Dipa sebelumnya berhasil mencatat tonggak penting sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pada 2021, perusahaan menyetor dividen pertama kalinya kepada negara sejak berdiri pada 2002. Kerja sama pendanaan dengan Asian Development Bank (ADB) pada 2019 untuk proyek Dieng 2 dan Patuha 2 senilai 350 juta dollar AS, dilanjutkan pencairan tambahan 180 juta dollar AS pada 2025, juga memperkuat fondasi pembangunan proyek lanjutan.
Menurut Riki, capaian-capaian itu menunjukkan bahwa skema BLU dapat menjadi instrumen kebijakan yang fleksibel dan mampu menyeimbangkan aspek pelayanan publik dan efisiensi manajerial.
“Terobosan untuk memajukan pengembangan geotermal Indonesia hingga melampaui capaian Amerika Serikat akan sangat positif,” kata Riki kepada Dunia Energi, Jumat 5 Desember 2025.
Peluang dan Tantangan Transformasi Geo Dipa
Riki menjelaskan bahwa berdasarkan PP No. 23/2005, struktur Geo Dipa yang kini berstatus BUMN relatif mudah dipisahkan apabila pemerintah menetapkan peralihan menjadi SMV. Dalam skema ini, aset tetap akan berada di bawah BUMN, sementara fungsi operasional perusahaan memperoleh fleksibilitas ala BLU.
Fleksibilitas tersebut membuka ruang bagi Geo Dipa untuk menjalin kemitraan strategis yang lebih luas, baik dengan Independent Power Producer (IPP), PLN Indonesia Power, maupun Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Ia menilai bahwa tantangan utama industri panas bumi selama ini adalah minimnya data dasar pengeboran, sehingga IPP harus mengambil risiko eksplorasi sejak awal tanpa informasi memadai.
“Hampir seluruh Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Indonesia memiliki manifestasi berupa uap dan air panas. Ini menunjukkan potensi yang secara geologis tidak kosong,” ujar Riki.
Butuh Tata Kelola yang Lebih Ketat
Meski mendukung langkah pemerintah, Riki memberikan catatan agar perluasan peran Geo Dipa tetap diiringi manajemen risiko yang matang. Ia menyoroti potensi risiko pembiayaan, volatilitas investasi, serta perubahan arah politik yang dapat memengaruhi pendanaan sektor lingkungan.
“Semua ini menuntut tata kelola yang kuat dan pengawasan yang ketat,” ujar Riki.
Dengan kapasitas panas bumi Indonesia yang termasuk terbesar di dunia, kebijakan perluasan PLTP melalui Geo Dipa dinilai dapat menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju energi bersih nasional.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















