Jakarta, Beritageothermal.com – Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung transisi energi nasional. Sejumlah PLTP tercatat menjadi pemasok Renewable Energy Certificate (REC) atau sertifikat energi terbarukan yang digunakan perusahaan untuk membuktikan penggunaan listrik dari sumber energi bersih.
Berdasarkan data PLN tahun 2026, terdapat empat PLTP yang masuk dalam daftar pemasok REC nasional, yakni PLTP Kamojang di Kabupaten Garut, Jawa Barat; PLTP Ulubelu di Kabupaten Tanggamus, Lampung; PLTP Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara; serta PLTP Ulumbu di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
REC merupakan sertifikat yang diterbitkan untuk setiap megawatt jam (MWh) listrik yang dihasilkan dari sumber energi baru terbarukan (EBT). Melalui skema ini, perusahaan dapat mengklaim penggunaan energi hijau tanpa harus membangun pembangkit energi terbarukan secara mandiri.
Di antara pembangkit panas bumi tersebut, PLTP Kamojang menjadi pemasok REC terbesar dengan kapasitas terpasang mencapai 140 megawatt (MW). Selanjutnya, PLTP Ulubelu memiliki kapasitas 110 MW, PLTP Lahendong sebesar 80 MW, dan PLTP Ulumbu sebesar 10 MW.
Keberadaan PLTP dalam daftar pemasok REC dinilai penting mengingat panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang mampu beroperasi secara berkelanjutan sepanjang waktu. Berbeda dengan beberapa sumber energi terbarukan lain yang dipengaruhi kondisi cuaca, panas bumi dapat menghasilkan listrik selama 24 jam setiap hari.
Dengan karakteristik tersebut, pembangkit panas bumi menjadi salah satu penopang penting dalam penyediaan listrik rendah emisi sekaligus mendukung kebutuhan REC yang terus meningkat dari kalangan industri dan sektor bisnis.
Daftar PLTP Pemasok REC Indonesia Tahun 2026
| Pembangkit | Lokasi | Kapasitas |
| PLTP Kamojang | Garut, Jawa Barat | 140 MW |
| PLTP Ulubelu | Tanggamus, Lampung | 110 MW |
| PLTP Lahendong | Tomohon, Sulawesi Utara | 80 MW |
| PLTP Ulumbu | Manggarai, Nusa Tenggara Timur | 10 MW |
Secara keseluruhan, REC di Indonesia dipasok oleh 10 pembangkit energi terbarukan yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).
Meski kapasitas terbesar masih berasal dari PLTA, kontribusi sektor panas bumi tetap signifikan dalam mendukung target pengurangan emisi karbon dan percepatan bauran energi baru terbarukan nasional.
Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar karena berada di kawasan cincin api dunia (Ring of Fire). Potensi tersebut menjadikan panas bumi sebagai salah satu sumber energi yang diharapkan mampu mendukung ketahanan energi sekaligus memenuhi kebutuhan listrik bersih di masa depan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















