Jakarta, Berita Geothermal – Sumur Kamojang 3 (KMJ 3) pada tahun 2026 ini, genap berusia satu abad. Sumur ini merupakan pemboran eksplorasi panas bumi pertama di Indonesia yang dimulai pada 1926 dan menjadi tonggak awal pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi terbarukan yang hingga kini berperan penting dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Seiring momentum tersebut, Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) melakukan sosialisasi sejarah KMJ 3 kepada publik melalui media sosial TikTok @kamojangtiga/kamojangtigaofficial dan Instagram Kamojang Tiga Official.
Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap peran strategis panas bumi dalam bauran energi nasional.

Simbol Sejarah Pemanfaatan Energi Terbarukan
Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, menegaskan bahwa KMJ 3 bukan sekadar sumur eksplorasi bersejarah, melainkan simbol perjalanan panjang Indonesia dalam membangun energi bersih dan berkelanjutan.
“KMJ 3 adalah bukti bahwa Indonesia telah memulai pemanfaatan energi terbarukan jauh sebelum isu perubahan iklim menjadi perhatian global. Usianya yang sudah seabad menjadikannya simbol keberlanjutan energi nasional,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin memaparkan, dalam perjalanan sejarahnya, pengembangan panas bumi di Indonesia tidak terlepas dari peran Pertamina sebagai pionir.
Melalui pengelolaan dan pengembangan panas bumi, Pertamina dinilai berperan penting menjaga kesinambungan pemanfaatan panas bumi dari fase eksplorasi awal hingga menjadi bagian strategis dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Menurut Hasanuddin, panas bumi memiliki keunggulan sebagai energi baseload yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta berbasis potensi dalam negeri.
Relevansi dengan ASTA CITA dan Transisi Energi
Hasanuddin menilai, penguatan narasi sejarah KMJ 3 sejalan dengan agenda ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait kemandirian dan swasembada energi serta percepatan transisi energi nasional.
“Transisi energi bukan hanya soal teknologi dan investasi, tetapi juga kesinambungan kebijakan. KMJ 3 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dalam pengembangan energi bersih,” lanjut Hasanuddin.
Dorong Penetapan KMJ 3 sebagai National Geothermal Heritage
Sejalan dengan agenda transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), ADPPI mendorong pemerintah menetapkan KMJ 3 sebagai National Geothermal Heritage.
Penetapan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap warisan energi terbarukan Indonesia.
“Penetapan KMJ 3 sebagai National Geothermal Heritage merupakan pengakuan negara atas warisan energi terbarukan Indonesia sekaligus komitmen jangka panjang dalam transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan,” tegas Hasanuddin.
Selain memiliki nilai historis dan simbolik, KMJ 3 juga dinilai berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi. Kawasan ini dapat menjadi pusat pembelajaran mengenai sejarah panas bumi, energi terbarukan, serta kebijakan transisi energi nasional.
“ADPPI berharap penetapan KMJ 3 sebagai warisan panas bumi nasional dapat mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha panas bumi, BUMN energi, dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan warisan panas bumi Indonesia secara berkelanjutan,” pungkas Hasanuddin.***
Berita telah tayang di Kabariku.com
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini





















