Semarang, Berita Geothermal – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) mendapat lampu hijau dari berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Proyek ini dinilai strategis untuk memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mendorong peralihan ke energi ramah lingkungan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi proyek PLTP Dieng Unit 2 yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (10/2). Kegiatan itu dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jateng Edy Winarko, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, serta Bupati Banjarnegara Amalia Desiana.
Edy Winarko menegaskan, PLTP Dieng Unit 2 merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional di sektor energi. Proyek ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Meski demikian, Edy mengingatkan bahwa proyek dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) memiliki kompleksitas tinggi. Tidak hanya berdampak secara ekonomi, pembangunan PLTP juga bersinggungan dengan aspek hukum, tata kelola, sosial, hingga lingkungan.
“Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas sektor, kepatuhan pada regulasi, serta pengelolaan risiko yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.
Edy menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengambil peran pengamanan pembangunan dengan pendekatan preventif dan kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari rampungnya pembangunan fisik pembangkit.
“Keberhasilan juga ditentukan oleh terbangunnya kepastian hukum, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik. Sinergi antara Geo Dipa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” katanya.
Ia menegaskan Kejati Jateng berkomitmen mengawal proyek strategis nasional secara profesional dan proporsional. “Pengamanan pembangunan strategis kami jalankan sesuai koridor kewenangan yang diatur peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan PLTP Dieng Unit 2. Ia menilai proyek energi panas bumi ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong transisi energi bersih yang berkelanjutan.
“Keberadaan proyek ini berdampak pada kemajuan perekonomian di Kabupaten Wonosobo,” kata Afif.
Hal senada disampaikan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana. Ia menilai kehadiran PT Geo Dipa Energi selama ini membawa manfaat bagi daerah maupun masyarakat. Selain kontribusi energi, potensi panas bumi Dieng juga dinilai bisa dikembangkan ke sektor lain.
“Dengan potensi panas bumi yang besar di Dataran Tinggi Dieng, ini bisa menjadi peluang pengembangan wisata edukasi panas bumi untuk meningkatkan literasi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Yudistian Yunis menambahkan, pengembangan PLTP Dieng Unit 2 memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan keamanan pasokan energi nasional. Geo Dipa, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang berperan sebagai fiscal tools, terus mendorong optimalisasi energi hijau.
“Dataran Tinggi Dieng memiliki posisi strategis sebagai sumber energi hijau. Proyek ini juga membuka peluang terciptanya green job serta mendorong pertumbuhan industri di Jawa Tengah,” ujar Yudistian.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















