• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Geo Dipa akan Bawa Usulan Bupati Bandung Soal Participating Interest Panas Bumi ke Kementerian Keuangan

Enjang by Enjang
11 Juni 2025
in Berita
A A
0
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal —  Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menyatakan dukungannya terhadap usulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terkait pemberian Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi dari pemanfaatan panas bumi bagi Kabupaten Bandung.

Yudistian menegaskan bahwa pihaknya akan ikut mengusulkan hal tersebut ke Kementerian Keuangan, mengingat Geo Dipa Energi merupakan BUMN yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.

“Kita coba bawa ke Menteri Keuangan, karena Geo Dipa sendiri berada di bawah Kementerian Keuangan,” kata Yudistian saat Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Engineering Procurement Construction (EPC) PLTP Patuha Unit 2 di Gedung M. Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip dari ketik.co.id, Rabu (11/6).

RelatedPosts

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23 GW, Julfi Hadi Ungkap 3 Tantangan Pengembangan Geothermal

PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Pupuk Organik, Petani Kamojang Panen 70 Ton Kubis

Ia juga menyampaikan bahwa isu partisipasi daerah dalam pengelolaan panas bumi ini berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Dalam UU tersebut, konsep Participating Interest memang pernah dibahas, namun belum diimplementasikan secara optimal.

“Undang-undang ini sudah berusia 11 tahun. Sudah waktunya disempurnakan agar Participating Interest dari sektor panas bumi bisa menjadi dasar penguatan peran daerah dalam pengembangan energi terbarukan,” jelas Yudistian.

Menurutnya, revisi terhadap UU 21/2014 tersebut bisa diusulkan melalui DPR RI. Selain itu, kapasitas Bupati Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) diyakini akan memperkuat usulan ini, baik melalui jalur legislatif maupun langsung ke Kementerian Keuangan.

Selama ini, Pemkab Bandung hanya menerima retribusi atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas panas bumi. Sementara itu, PI yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum diperoleh.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kembali menegaskan pentingnya Kabupaten Bandung memperoleh PI dari pengelolaan panas bumi. Menurutnya, banyak daerah telah merasakan manfaat signifikan dari hak tersebut.

“Kabupaten Bojonegoro contohnya. Setiap tahun APBD mereka surplus karena mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang minyak dan gas bumi. Kabupaten Bandung belum mendapatkan PI dari panas bumi, padahal potensinya sangat besar, bahkan mampu menghasilkan lebih dari 2.000 MW listrik,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, potensi panas bumi di Kabupaten Bandung mencapai 2.681 MW, dan hal ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui kepemilikan saham atas sumber daya tersebut.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Dadang SupriatnaKabupaten BandungPanas BumiParticipating InterestYudistian Yunis
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Ketika PGE Uji Sumur: Panas Bumi Tak Cuma Teknologi, Tapi Juga Soal Membangun Kepercayaan dan Kemitraan

Next Post

Tahapan EPC PLTP Patuha 2 Dimulai, Bupati Bandung Dukung Pengembangan Panas Bumi di Tanah Pasundan

Related Posts

PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23 GW, Julfi Hadi Ungkap 3 Tantangan Pengembangan Geothermal

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23 GW, Julfi Hadi Ungkap 3 Tantangan Pengembangan Geothermal

7 Oktober 2026
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Pupuk Organik, Petani Kamojang Panen 70 Ton Kubis

PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Pupuk Organik, Petani Kamojang Panen 70 Ton Kubis

5 Oktober 2026
3 Lulusan Magister Geotermal ITB Torehkan Prestasi, IPK Tertinggi 3,94

3 Lulusan Magister Geotermal ITB Torehkan Prestasi, IPK Tertinggi 3,94

21 September 2026
MCI Group Perkuat Bisnis Berkelanjutan, dari Tambang hingga Energi Panas Bumi

MCI Group Perkuat Bisnis Berkelanjutan, dari Tambang hingga Energi Panas Bumi

26 Agustus 2026
Bupati Madina Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026, Dukung Panas Bumi dan UMKM Lokal

Bupati Madina Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026, Dukung Panas Bumi dan UMKM Lokal

23 Agustus 2026
Next Post
Tahapan EPC PLTP Patuha 2 Dimulai, Bupati Bandung Dukung Pengembangan Panas Bumi di Tanah Pasundan

Tahapan EPC PLTP Patuha 2 Dimulai, Bupati Bandung Dukung Pengembangan Panas Bumi di Tanah Pasundan

Bupati Lampung Barat Kunjungi PLTP Salak, Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Panas Bumi dengan Star Energy

Bupati Lampung Barat Kunjungi PLTP Salak, Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Panas Bumi dengan Star Energy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

24 September 2026
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Recent News

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In