Berita Geothermal – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian Kehutanan itu membahas sejumlah persoalan sektor kehutanan, salah satunya kendala pengembangan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Graho Nyabu, Kabupaten Merangin.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Al Haris menyoroti terhambatnya pelaksanaan Pra Studi Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi Graho Nyabu akibat status kawasan yang masuk dalam Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS), yakni bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat.
Status ini menimbulkan kendala perizinan karena masih menunggu proses penyesuaian batas kawasan (boundary modification) TRHS.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta arahan dari Menhut agar pemanfaatan panas bumi Graho Nyabu bisa segera direalisasikan namun tetap dalam koridor aturan perundang-undangan serta hutan tetap terjaga.
Al Haris menyatakan, pemanfaatan panas bumi Graho Nyabu akan memberikan dampak positif terhadap daerah dan masyarakat sekitar.
“Kami meyakini, proyek panas bumi Graho Nyabu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain membuka lapangan kerja baru saat fase operasi, proyek ini juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal,” ungkap Gubernur Al Haris.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi tata kelola kawasan hutan, khususnya untuk mendukung program strategis di Provinsi Jambi.
Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan harus mengedepankan keseimbangan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi.
“Kementerian akan mendorong agar dari hutan yang lestari bisa lahir kesejahteraan bagi masyarakat. Kita jaga hutan demi masa depan generasi mendatang namun juga mensejahterakan masyarakat,” ujar Menhut.
Potensi Besar Panas Bumi Graho Nyabu
WKP Graho Nyabu ditetapkan melalui SK Menteri ESDM No. 2781K/30/MEM/2014 pada 3 Juni 2014 dengan wilaah mencakup Merangin dan Kerinci.
Lokasinya tersebar di dua titik utama, yakni Air Dikit dengan potensi sumber daya spekulatif sebesar 225 MW, dan Graho Nyabu dengan cadangan terduga sekitar 200 MW.
Berdasarkan buku Potensi Panas Bumi Indonesia Jilid I, pemanfaatan energi panas bumi Graho Nyabu direncanakan dalam dua tahap pembangunan pembangkit listrik, masing-masing berkapasitas 55 MW. Kedua unit ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2025.
Upaya konkret percepatan proyek ini telah dilakukan sejak 2023. Saat itu Pemerintah Kabupaten Merangin dan PT Energy Development Corporation (EDC) Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan survei pendahuluan dan eksplorasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin saat itu, H. Mashuri, bersama Direktur EDC Indonesia, Tahulending Delas M.P.
Bupati Mashuri berharap, proyek panas bumi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sekitar kawasan Gunung Merapi Sumbing, Hulu Nilo, dan Masurai.
Ia juga menyebut bahwa pengembangan energi bersih ini akan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Merangin.**
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















